Selasa, 24 Mei 2016

PATUT DI CONTOH...!!! Kapolres Ini Larang Aktifitas Polisi Saat Azan Berkumandang.. SHARE YA



Kepala Kepolisian Resor Bukittinggi Sumatera Barat larangan aktifitas saat adzan berkumandang di mesjid

Bukittinggi - Menjadi da'i yang mendakwahkan nilai-nilai kebenaran dapat dilakukan oleh siapapun, apa pun profesinya. Terlebih bila dilakukan oleh seseorang pemimpin tentu memiliki daya rubah yang luar biasa.

Kepolisian Bukittinggi beruntung mempunyai sosok Ajun Komisaris Besar Polisi Tri Wahyudi, S. Ik, MH yang merupakan Kepala Kepolisian Resor Bukittinggi, Sumatera Barat. Sebagai pemimpin, ia memastikan anggota yang di pimpinnya tidak melakukan hal yang menyimpang, termasuk juga ia mengambil keputusan ketentuan pelarangan beraktifitas
waktu adzan berkumandang di mesjid terdekat.

 " Tak ada yang beraktifitas lagi didalam ruangan, terkecuali untuk yang wanita (berhalangan-red), termasuk juga yang non muslim. Bila ada yang tidak shalat, waktu apel pagi saya tegur, " tutur Kapolres seperti diberitakan Sumbarhebat pada Minggu (6/3).

Terkecuali jadi kewajiban umat muslim kepada Tuhannya, Tri Wahyudi menyebutkan program ini adalah bagian dari revolusi mental anggota Polri.

 " Bila mental masih rusak, bagaimana mungkin saja layanan Polri bisa berjalan baik, " tegasnya.

Mulai sejak peraturan itu diberlakukan, proses shalat berjamaah di mushalla Maporles Bukittinggi makin ramai, terutama shalat zuhur serta ashar yang terlihat paling shafnya paling penuh di isi oleh beberapa anggota kepolisian,

 " Saat ini mushalla Mapolres sering penuh. Apabila biasanya hanya satu shaf, saat ini bisa 3 sampai 4 shaf, " tutur Kabag Sumda Kompol Nasir. (mh)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar