KKP Timor Leste diperpanjang
| |||||||||||
Pemerintah
Indonesia dan Timor Leste sepakat untuk memperpanjang masa kerja
Komisi Kebenaran dan Persahabatan, KKP, selama 6 bulan ke depan.
Kesepakatan
ini diambil saat kunjungan Presiden Republik Timor Leste, Ramos Horta,
yang merupakan kunjungan pertama ke Indonesia setelah terpilih sebagai
presiden dalam pemilu April lalu.
Kedua
pemimpin menganggap bahwa keberadaan KKP berdampak positif bagi hubungan
kedua negara, seperti dilaporkan wartawan BBC Heyder Affan.
KKP
dibentuk 2 tahun lalu untuk menyelesaikan masalah dugaan pelanggaran
HAM berat di seputar jajak pendapat di Timor Timur, sekitar 7 tahun
lalu.
Selepas jajak pendapat, yang hasilnya
memilih untuk merdeka dari Indonesia, berlangsung kerusuhan di beberapa
kawasan Timor Leste.
Komisi ini sebelumnya
telah menggelar tiga kali dengar pendapat dengan beberapa mantan pejabat
Indonesia, termasuk mantan Presiden B.J. Habibie dan mantan Panglima
ABRI, serta saksi korban dari Timor Leste.
Dikritik pegiat HAM
Ketua
KKP Indonesia, Benyamin Mangkudilaga, sebelumnya memang meminta agar
masa kerja komisi diperpanjang karena belum tuntasnya misi mereka.
Sementara itu Presiden Republik Demokrasi Timor Leste Ramos Horta mengatakan puas atas kerja komisi sejauh ini.
"Saya
percaya, langkah ini akan memuaskan rakyat dua negara dan menjadi
pelajaran bagi negara lain dalam menghadapi persoalan serupa," tutur
Horta.
Semangat rekonsiliasi sejak awal memang ditunjukkan oleh KKP dengan menghindari proses peradilan atas kasus tersebut.
Namun
langkah ini dikritik oleh kalangan pengiat HAM di kedua negara, karena
dianggap menomor-duakan kepentingan korban kekerasan.
Bagaimanapun di Timor Leste, dibentuk sebuah komisi untuk menemukan kebenaran atas tragedi Timor Timur.
Dan
komisi tersebut telah menyerahkan laporannya pada utusan khusus HAM
PBB, yang menuntut sebuah pengadilan internasional atas kasus ini.
|
Sabtu, 07 November 2015
Pemerintah Indonesia dan Timor Leste sepakat untuk memperpanjang masa kerja Komisi Kebenaran dan Persahabatan, KKP, selama 6 bulan ke depan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar