"Yang dapat saya sampaikan adalah kegiatan melayani rawat jalan di RSUD Cengkareng unttuk sementara tidak dibuka," ujar Humas RSUD Cengkareng, Agung kepada wartawan di RSUD Cengkareng, Rabu (27/11/2013).
Agung menambahkan, sementara pelayanan medis dilakukan di Instalasi Gawat Darurat (IGD). "Karena dokter-dokternya mengikuti aksi tersebut, sementara pelayan medis diarahkan ke IGD dan kegiatan-kegiatan operasi yang perlu audiensi," tuturnya.
Lebih lanjut Agung mengatakan, bahwa ratusan dokter melakukan unjuk rasa karena telah menerima edaran dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menyatakan bahwa akan ada kegiatan aksi.
"Kami mengatisipasi kegiatan tersebut, dengan berkoordinasi secara internal medik maupun dengan jajaran nonmedik," tutupnya.
Seperti diberitakan, aksi mogok para dokter kandungan dilakukan karena dr. Ayu di Manado, Sulawesi Utara dituduh melakukan malpraktik yang menyebabkan pasiennya meninggal dunia.
Julia Fransiska Maketey meninggal dunia setelah menjalani proses persalinan caesar di Rumah Sakit R.D. Kandou Malalayang, Manado, Sulawesi Utara, pada 10 April 2010.
Tak terima anaknya meninggal, keluarga Julia melaporkan tim dokter rumah sakit tersebut, dr Dewa Ayu Sasiary, dr. Hendy Siagian dan dr. Hendry Simanjuntak dinyatakan tak bersalah di Pengadilan Negeri Manado. Namun ditingkat kasasi ketiganya divonis 10 bulan penjara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar