Jumat, 04 September 2015

SEMINAR SEHARI HUBUNGAN KINERJA DENGAN PENERAPAN REMUNERASI BERDASARKAN PERMENKES



Remunerasi merupakan imbal jasa yang manfaatnya diterima pegawai berupa komponen – komponen untuk penghargaan atas pekerjaan dan penghargaan atas kinerja di samping untuk perlindungan keamanan pegawai dalam bekerja maupun penghargaan atas masa kerja pegawai.
Ketentuan dalam sistem remunerasi harus diatur sedemikian rupa secara jelas dan terkendali implamentasinya sehingga melalui sistem remunerasi tersebut pegawai akan mendapatkan rasa aman, berharga dan merasa diperlukan adil serta memilik daya dorong motivasi dalam mendukung sasaran usaha serta pengembangan BLU Rumah Sakit.
dari hasil pentingnya sebuah Remunerasi maka Rumah Sakit Embung Fatimah Kota Batam membuat acara “Seminar Sehari Dengan Penerapan Remunerasi Berdasarkan Permenkes No.625 Tahun 2010” di Rumah Sakit Embung Fatimah pada tanggal 23 Mei 2014.
Tujuan :
  1. menyusun dan penetapan sistem remunerasi ini bertujuan untuk mendukung strategi usaha Rumah Sakit dalam menjalankan Visi dan Misinya. Dengan menyelesaikan kondisi dan kemampuan keuangan masing – masing Rumah Sakit serta mengikuti ketentuan peraturan yang berlaku
  2. pedoman ini dimaksudkan sebagai acuan kerangka berpikir, prinsip – prinsip dan ketentuan dasar sebagai landasan penyusunan sistem remunerasi pegawai BLU Rumah Sakit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar