Remunerasi merupakan imbal jasa yang
manfaatnya diterima pegawai berupa komponen – komponen untuk penghargaan
atas pekerjaan dan penghargaan atas kinerja di samping untuk
perlindungan keamanan pegawai dalam bekerja maupun penghargaan atas masa
kerja pegawai.
Ketentuan dalam sistem remunerasi harus
diatur sedemikian rupa secara jelas dan terkendali implamentasinya
sehingga melalui sistem remunerasi tersebut pegawai akan mendapatkan
rasa aman, berharga dan merasa diperlukan adil serta memilik daya dorong
motivasi dalam mendukung sasaran usaha serta pengembangan BLU Rumah
Sakit.
dari hasil pentingnya sebuah Remunerasi maka Rumah Sakit Embung Fatimah Kota Batam membuat acara “Seminar Sehari Dengan Penerapan Remunerasi Berdasarkan Permenkes No.625 Tahun 2010” di Rumah Sakit Embung Fatimah pada tanggal 23 Mei 2014.
Tujuan :
- menyusun dan penetapan sistem remunerasi ini bertujuan untuk mendukung strategi usaha Rumah Sakit dalam menjalankan Visi dan Misinya. Dengan menyelesaikan kondisi dan kemampuan keuangan masing – masing Rumah Sakit serta mengikuti ketentuan peraturan yang berlaku
- pedoman ini dimaksudkan sebagai acuan kerangka berpikir, prinsip – prinsip dan ketentuan dasar sebagai landasan penyusunan sistem remunerasi pegawai BLU Rumah Sakit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar